Bupati Belitung Timur Burhanudin mengungkapkan wilayahnya baru mendapatkan DBH Sawit pada 2023 senilai Rp8,7 miliar dan pada 2024 senilai Rp7,68 miliar.
Alokasi dana bagi hasil sawit untuk Provinsi Sumatra Selatan tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp2,2 miliar atau 4,29% dibanding tahun sebelumnya.
Transparansi pemanfaatan DBH menjadi perhatian pemangku kepentingan di sektor perkebunan sawit dari sejumlah daerah setelah pemerintah mulai menggelontorkan anggaran 2023.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mengaku telah lama menantikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.91/2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
Bisnis, JAKARTA — Untuk pertama kalinya pemerintah akan mengenakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk perkebunan kelapa sawit sejalan dengan implementasi UU No. 1/2022 tentang Hubungan…