Pro-kontra juga pada tataran kementerian, sebab RPP Kesehatan menggolongkan tembakau sebagai zat adiktif yang bakal dibatasi promosi maupun distribusi.
AMTI mengatakan uji publik revisi PP No. 109/2022 pada akhir Juli tahun ini yang dilakukan pemerintah tidak didahului komunikasi dengan industri terkait.
Meski pemerintah menolak melanjutkan pembahasan rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Namun DPR tetap ngotot untuk melanjutkan pembahasan undang-undang tersebut.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan dikhawatirkan akan bertabrakan dengan undang-undang lainnya, terutama UU tentang cukai dan kepabeanan.
DPR meminta kepada pemerintah untuk segera mengirimkan Surat Presiden (Supres) terkait dengan pembahasan RUU Pertembakauan yang telah masuk ke dalam program legislasi nasional…
Komisi Nasional Pengendalian Tembakau mendukung keputusan Komisi I DPR yang memasukkan pasal larangan iklan rokok di media penyiaran dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran…
Masa Sidang II 2016/2017 DPR ditutup dengan salah satu keputusan RUU Pertembakauan masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Para anggota dewan sepakat RUU…
Pembahasan RUU Pertembakauan harus komprehensif dari hulu hingga hilir agar petani tembakau berdaulat dan Indonesia tidak terjebak dalam sistem perbudakan modern.
Lembaga Legislatif menyatakan kampanye penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang saat ini tengah digodok oleh Parlemen sebagai propaganda yang berlebihan.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang tengah bergulir di DPR RI menuai berbagai pandangan berbeda dari sejumlah kalangan, sehingga memakan waktu lama…
Komisi Nasional Pengendalian Tembakau meminta pemerintah menghentikan proses legalisasi Undang-undang Pertembakauan seiring tercantumnya rancangan aturan dalam program legislasi…