Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengupayakan agar industri spa tidak dikenakan tarif pajak hiburan 40-75%.
Para pengusaha cenderung pesimistis dengan sikap instansi yang dipimpim Sri Mulyani untuk mengakomodir protes terkait penerapan tarif pajak hiburan 40%.