PDIP mengeklaim pengambilan barang milik Kusnadi, Hasto, dan partai oleh penyidik KPK itu tidak dapat dikategorikan sebagai penyitaan, melainkan perampasan.
Tim hukum DPP PDIP bakal melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri terkait penyitaan barang hari ini, Kamis (13/6/2024) sekitar 10.00 WIB.
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba di Komnas HAM bersama beberapa kuasa hukumnya berserta banyak bukti tindakan pelanggaran HAM penyidik KPK.