Kemenaker berharap para pengusaha melakukan dialog bipartit sebelum mengambil jalan akhir soal pemutusan hubungan kerja atau PHK pada sektor manufaktur.
BP2MI mengusulkan agar perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dan sindikatnya yang melakukan penempatan secara nonprosedural dicabut izinnya.