Perusahaan Gas Negara (PGAS) atau PGN mencatat permintaan gas alam cair (LNG) dari sektor industri dan komersial telah mencapai sekitar 50 BBtud per Juli 2024.
Kebijakan DMO gas 60% yang dibarengi dengan ketetapan harga gas bumi tertentu (HGBT) bakal berimplikasi negatif pada rencana investasi industri hulu migas.
Presiden Jokowi menyetujui rencana kewajiban pasok domestik atau DMO gas bumi sebesar 60% untuk kebutuhan industri manufaktur dan kelistrikan domestik.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap smelter-smelter mineral mendatang dapat mengadopsi gas sebagai sumber energi alternatif batu bara.
Menteri ESDM Arifin Tasrif bakal menambah pasokan LNG untuk PGN (PGAS) guna menambal susutnya pasokan gas di Sumatra Tengah, Sumsel, dan Jawa bagian barat.