Dari 195 pendaftar itu, total harta yang diungkapkan mencapai Rp169,61 miliar. Rata-rata harta yang diungkapkan setiap wajib pajak dalam rentang dua hari itu adalah Rp869,79…
Pemerintah menyiapkan empat sanksi administratif bagi wajib pajak peserta PPS—yang sering disebut tax amnesty 'jilid II'. Sanksi itu berlaku hanya bagi peserta yang tidak…
Pemerintah hanya mengizinkan dua jenis investasi dalam periode penahanan dana repatriasi yakni di surat berharga negara (SBN) atau proyek penghiliran sumber daya alam atau…
Dana hasil repatriasi harta hasil Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan dilaksanakan pada 1 Januari—30 Juni 2022 diyakini bakal membanjiri Indonesia
PPS diselenggarakan dengan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela WP sebelum penegakan hukum dilakukan dengan basis data…
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan agar masyarakat yang memiliki harta waris, seperti mobil, rumah, emas agar melaporkan hartanya dalam PPS ini.
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), program PPS mulai berlaku pada 1 Januari 2022. Wajib pajak berkesempatan menyampaikan asetnya yang belum masuk surat…
Para pengusaha antusias untuk menyampaikan hartanya yang belum terlaporkan hingga 2020. Oleh karena itu, total harta diyakini dapat mencapai Rp1.000 triliun.
Menurut DJP, PPS dapat diikuti oleh seluruh wajib pajak, termasuk yang masih menjalani proses hukum. PPS dapat diikuti dalam kurun waktu enam bulan, yakni pada 1 Januari…