Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi menuangkan dokumen Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) 2014-2019 ke dalam peraturan presiden pada 15 September 2014.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pemerintah tidak bisa sendirian menjalankan Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019 yang membutuhkan dana Rp278 triliun.