Ketentuan terkait kenaikan gaji PNS PP No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil resmi diteken Presiden Jokowi.
Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) menyatakan bahwa presiden boleh memihak dan boleh berkampanye merupakan pernyataan yang menyesatkan.