Keputusan tersebut berkebalikan dengan komitmen sebelumnya yang menyebutkan perusahaan akan menghadirkan sistem enkripsi end-to-end secara default pada 2022.
Di saat orang Indonesia semakin aktif menggunakan konten di dunia maya, terselip rasa khawatir di benak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).