Sri Wahyumi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi diduga menerima gratifikasi Rp9,5 miliar terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Talaud tahun 2014 - 2017.
Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima berbagai…
Abaka, atau musa textilis merupakan tanaman endemik yang tumbuh liar di Talaud. Bentuknya menyerupai pohon pisang, namun buahnya sangat kecil. Keajaibannya terletak pada…
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan bahwa ditundanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupatu Kepulauan Talaud adalah bentuk ketaatan kepada hukum.
BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi ketika beraktivitas di perairan Kepulauan Talaud dan Maluku bagian utara dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menunjuk Petrus Simon Tuange sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Talaud menggantikan Sri Wahyumi Manalip yang diciduk oleh Komisi…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menjadi tersangka suap proyek perbaikan pasar di Kabupaten Talaud pada Selasa…
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan gaya hidup dan kebiasaan menggunakan barang-barang bermerek dan mahal tidaklah sejalan dengan semangat kesederhanaan dalam upaya…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologis kasus Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap…