Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendesak pemerintah mempercepat sosialisasi Undang-Undang Keperawatan yang sudah disahkan DPR pada 25 September 2014.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyatakan dengan disahkannya RUU Keperawatan maka nantinya akan menciptakan para perawat andal dalam menangani kesehatan masyarakat.