KPK akan mengajukan banding dalam perkara korupsi penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan…
Dalam pertimbangan majelis hakim, Haswandi menyebutkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memvonis Anas Urbaningrum dengan hukuman penjara 8 tahun serta membayar denda Rp300 juta. Selain itu, Anas juga harus mengembalikan dana…
Anggota DPR RI terpilih M Misbakhun menegaskan membebaskan satu orang yang tidak bersalah tidak mengurangi kehormatan Komisi Pemberantasan Korupsi, daripada memaksakan orang…