Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penambahan kewenangan Kantor Staf Presiden yang dipimpin oleh Luhut B. Pandjaitan seperti yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No.26/2015…
Dikeluarkannya Perpres No 26/2015 tentang Kantor Presiden menyebutkan unit staf kepresidenan mendapat tambahan kewenangan melaksanakan tugas pengendalian program-program…