Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan dasar hukum pembubaran Pertanahan Sipil (Hansip) adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2014.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014, yang ditandatanganinya pada 1 September 2014, mencabut Keputusan Presiden Nomor 55…