Rencana pemerintah menyiapkan program pensiun tambahan bersifat wajib menuai polemik, ketentuan yang menjadi amanat UU P2SK ini hadir di waktu tak tepat.
Rencana pemerintah menyiapkan program pensiun tambahan bersifat wajib menuai polemik, ketentuan yang menjadi amanat UU P2SK ini hadir di waktu tak tepat.
Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur program pensiun tambahan bersifat wajib. Ketentuan ini menjadi amanat dalam UU P2SK.
Bisnis, JAKARTA — Regulasi terkait Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan disebut perlu segera direvisi demi menghindari potensi defisit aset JKM BPJS Ketenagakerjaan.…
Gelombang penolakan buruh terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) masih terus berdatangan