Terdapat sejumlah ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, rokok berpita cukai bekas pakai, hingga rokok yang salah peruntukkan. Kenali ciri-cirinya.
Bea dan Cukai telah melakukan order bea cukai (OBC) atas permohonan pita cukai dari pelaku usaha barang kena cukai. Pesanan 15 juta lembar itu meliputi pita cukai hasil tembakau…
Pengumuman tarif cukai rokok disampaikan oleh otoritas fiskal pada akhir September atau awal Oktober tiap tahun, sehingga pelaku usaha memiliki keleluasaan untuk melakukan…
DJBC memaparkan terdapat sembilan perusahaan dengan pemanfaatan insentif PMK 93/2021 terbesar, di antaranya PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT…
Bea Cukai Banda Aceh yang menyerahkan pita cukai kepada CV Royale Group yang merupakan pengusaha yang memproduksi cairan vape di wilayah Banda Aceh pada Jumat (17/04).
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menyita 16.497 pita cukai rokok yang diduga palsu serta puluhan ribu batang rokok ilegal.