Jangan sembarang marah marah dan mengunggahnya ke media sosial. Kira-kira begitulah pesan moral dari persidangan terhadap Florence Saulina Sihombing terdakwa penghina warga…
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Yogyakarta meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi terdakwa kasus penghinaan warga Yogyakarta Florence Saulina Sihombing.
Kasus Florence Sihombing -mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada- masih menuai pro dan kontra terkait dengan ulahnya yang menghina warga Yogya melakukan media sosial Path.
Keputusan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menahan Florence Sihombing lantaran terlapor tersebut tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, akhirnya menahan Florence Sihombing yang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat dan lembaga swadaya…