Baleg DPR belum memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahun ke depan.
Menko Mahfud menyebut Satgas BLBI telah menyita dan merampas aset dan kekayaan para obligor senilai Rp34,6 Triliun atau 31,3% dari target sekitar Rp110 triliun