Anngota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai rontoknya ekonomi petani tembakau selama 5 tahun merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi.
Kinerja cukai hasil tembakau (CHT) pada semester I/2022 mencapai Rp118 triliun, nilai itu melanggengkan kontribusi sekitar 95% dari total pendapatan cukai.