Bank Indonesia menyatakan bahwa uang tunai merupakan alat pembayaran yang sah, sehingga pedagang atau merchant tidak boleh menolak pembayaran secara cash.
Tokopedia menaikkan biaya layanan sebesar 2% hingga 6,5% yang berlaku untuk seller Power Merchant dan Power Merchant Pro terhitung mulai hari ini, 1 Mei 2024.
MOR merupakan sebuah solusi yang mereka tawarkan khususnya kepada pengusaha distributor. Alasannya, karena menurut mereka, di dalam supply chain, perputaran barang sangatlah…
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto menuturkan bahwa transaksi gesek tunai oleh pemegang kartu melalui merchant, hanya menguntungkan pihak…
Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo mengungkapkan siap menindak tegas merchant (gerai penjual) yang mengenakan biaya tambahan kepada pelaku transaksi.