Kepala Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan, polisi menemukan dugaan praktik aborsi di Jalan Cimandiri…
PP itu dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kesehatan baik fisik maupun psikis yang ada hubungannya dengan dibolehkannya aborsi.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 61/2014 tentang Reproduksi yang membolehkan praktik aborsi dinilai telah menimbulkan keresahan dan kontroversi di masyarakat.
Kementerian Kesehatan menyatakan masih banyak peraturan pendamping yang harus disusun sebelum PP No.61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi atau yang sering dijuluki PP Aborsi…