Bappenas resmi memasukkan rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Badan Penerimaan Negara yang memangkas kewenangan Kementerian Keuangan dalam RKP.
Dirjen Pajak selanjutnya memiliki tugas berat dan kompleks, menggenjot rasio pajak ke 16%, hingga berperan di institusi baru, yakni Badan Penerimaan Negara.
Dalam Visi, Misi, dan Program Prabowo – Gibran tertulis rencana mendirikan badan penerimaan negara yang baru. Prabowo pun meminta usulan nama dirjen pajak.
Program-program populis Prabowo-Gibran menyimpan risiko fiskal tersendiri, yang mesti dicermati agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Pemerintah menyajikan tiga skenario pembentukan badan penerimaan negara sebagai bagian dari 116 rencana aksi yang akan direkomendasikan kepada pemerintahan baru.