Realestat Indonesia (REI) mendorong konsumen untuk memanfaatkan secara maksimal insentif PPN yang diberikan pemerintah, apalagi kebijakan itu hanya berlaku selama 6 bulan.
Kalangan pengembang mengapresiasi pemerintah pusat yang memberikan insentif bagi bisnis properti berupa pemangkasan PPN. Giliran pemerintah daerah sekarang diminta ikut berkontribusi…
Pengembang tidak begitu antusias dengan langkah penetapan uang mukan pembelian properti 0 persen. Menurut mereka, ada sejumlah hal yang lebih penting yang bisa diambil pemerintah…
Pemerintah perlu memberikan insentif untuk sekotr properti. Hal itu disebabkan ratusan industri yang terkait dengan sektor itu akan ikut hidup jika bisnis properti terus…
Pemerintah disarankan tak hanya fokus untuk menyediaan rumah untuk masyarakat bawah, karena golongan menengah juga menyimpan potensi besar untuk menggerakkan ekonomi. Untuk…
Untuk memaksimalkan serapan PEN, pemerintah juga memiliki usulan program baru yang terkait dengan kepemilikan lahan dan bangunan. Berikut ini rencananya.
Pergub No. 117/2019 dibuat dengan harapan konsumen bisa lebih percaya kepada pengembang karena sudah memasukkan unsur BPHTB pada harga jualnya dan benar-benar menyetorkan…
Pemprov Sumatra Selatan berupaya mengusulkan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB untuk meringankan masyarakat yang ingin memiliki rumah di daerah…
PALEMBANG Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau IPPAT mengklaim penghitungan bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan atau BPHTB di sejumlah daerah oleh pemerintah…
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta siap melakukan revisi Perda No.18/2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5% menjadi 2,5% dan khusus DIRE…
Pengembang properti yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta menyambut baik rencana Pemda DKI Jakarta yang akan menurunkan tarif pajak Bea Perolehan…
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta siap melakukan revisi Perda No.18/2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari biasanya dikenakan 5% turun menjadi…