PT Bank Permata Tbk. (BNLI) buka suara usai Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) dalam kondisi pailit.
Berdasarkan laporan keuangan Sritex per Juni 2024, terdapat sejumlah perbankan yang menjadi kreditur utang jangka panjang, dari bank BUMN, swasta, hingga asing.
BCA (BBCA) memberikan pernyataan resmi terkait dengan penetapan pailit Sri Rejeki Isman atau Sritex (SRIL), di mana BCA menjadi salah satu krediturnya.