Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi dan geopolitik, terutama karena sentimen global, peluang untuk mendongkrak penetrasi asuransi semakin terbuka.
Semakin kuatnya permodalan hingga adaptasi teknologi digital akan mengubah lanskap industri asuransi ke depannya, baik dari sisi jumlah perusahaan maupun agen.
PT Asuransi Sinar Mas (ASM) menegaskan pemasaran produk melalui keagenan akan terus fokus untuk ditingkatkan seiring besarnya peran agen perkembangan bisnis.
Hal ini demi menanggapi beberapa fenomena beberapa profesi yang kerap menjadi sumber aduan para konsumen, seperti debt collector di sektor pembiayaan atau agen asuransi di…
Pelaku industri asuransi menilai regulasi mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi, dan jasa pialang reasuransi…
PPN yang akan dikenakan atas komisi dan imbalan yang diterima agen asuransi adalah sebesar 1,1 persen. Besaran ini sudah sesuai usulan PAAI yang menginginkan besaran PPN…
Kementerian Keuangan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi, dan jasa pialang reasuransi dengan besaran tertentu.
Sebab, keberhasilan proses edukasi agen kepada pemegang polis akan berujung pada keberhasilan membina hubungan bisnis jangka panjang, yang pada akhirnya juga akan menguntungkan…
Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) membeberkan tips bagi para agen asuransi untuk tetap produktif atau tetap closing di saat pandemi. Di antaranya, setiap agen asuransi…
Saat ini agen asuransi dihadapkan dengan rencana penetapan pajak pertambanan nilai (PPN) untuk fee agen asuransi sebesar 2 persen. Perkumpulan agen asuransi berharap pengenaan…