Faisal Basri menyinggung praktik politik ‘gentong babi’ hingga mobilisasi pejabat untuk memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil Pilpres 2024 besok, 1 April 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (28/3/2024), dengan format yang berbeda daripada hari perdana.
Ganjar Pranowo menyampaikan pokok permohonan dalam sidang perdana perkara sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Rabu (27/3/2024).
KPU menyatakan bakal menyiapkan dokumen hingga saksi untuk menjawab permohonan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dinilai banyak asumsi dan narasi.
Luhut Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia, dua menteri dalam kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, turut disebut di dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.
Hal tersebut Anies sampaikan dalam sidang perdana perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK pada hari ini.