PPP mengklaim bahwa sebanyak 5.958 suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 di daerah pemilihan Sulawesi Tengah berpindah ke Partai Garuda.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat marah karena ketidakhadiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon dalam sidang sengketa Pileg 2024.
Partai Nasdem mengklaim bahwa ratusan suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1 pindah ke Partai Golkar.
Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjadi partai politik yang paling banyak menggugat hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).