Aparat Satpol-PP Kabupaten Tangerang, Banten, telah melakukan inventarisasi sekitar 500 papan reklame tanpa izin siap untuk dibongkar karena pemilik tidak membayar restribusi…
Pemerintah Kota Tangerang Selatan terlihat semakin tegas menindak berbagai ukuran papan reklama atau billboard yang tidak berizin dan melanggar aturan di wilayahnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang penyelenggaraan reklame akan menyulitkan biro iklan.
Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia Bali menyarankan aparat di Badung dan Denpasar menahan diri untuk tidak membongkar papan iklan yang dinilai belum berizin.
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada para pengguna reklame yang tidak sesuai dengan aturan dan pihak pemberi izin pemasangan reklame untuk dituntut dan dipidana.…