AFPI belum mendapat informasi soal Indofarma (INAF) yang diduga terlibat aktivitas berindikasi fraud dan menjelaskan bahwa pinjol ilegal tidak masuk asosiasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan sanksi denda kepada 66 emiten nakal yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2023.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menganalisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang disampaikan emiten BUMN Farmasi Indofarma dan Kimia Farma.
Rentetan masalah Indofarma seolah tak berkesudahan. Kini, nasib emiten BUMN farmasi itu pun dipertanyakan, apakah berakhir dibubarkan atau dipertahankan.