Pengadilan Niaga Jakarta pusat mengesahkan proposal perdamaian yang telah disetujui oleh mayoritas kreditur PT Exist Assetindo yang berstatus penundaan kewajiban pembayaran…
Sebanyak 22 nasabah dari PT Exist Assetindo melaporkan jajaran direksi perusahaan tersebut kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan…