Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan pihaknya tidak akan melakukan relokasi Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Bogor.
TNI bakal mengevaluasi kembali proses pembuangan atau disposal amunisi kedaluwarsa pascakebakaran di Gudang Munisi Daerah Kodam Jaya di Bogor, Sabtu malam.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan adanya amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Bogor.
Komisi I DPR mendesak TNI melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan standard pengamanan pemeliharaan dan perawatan alutsista, buntut kebakaran gudang amunisi
Kebakaran di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, sudah bisa dipadamkan sejak Minggu (31/3/2024) pukul 03.45 WIB.
Tidak ada prajurit TNI di lingkungan Kodam Jaya yang luka-luka ataupun korban jiwa akibat ledakan di gudang amunisi daerah (gudmurah) di Kabupaten Bogor.
Sampai saat ini, masyarakat sekitar terdampak bunyi ledakan saja, dan mungkin proyektil sampai beberapa buah, dan kami sudah perintahkan untuk mengamankan.
Peristiwa ledakan gudang peluru juga pernah terjadi pada gudang milik TNI AL di Cilandak pada 30 Oktober 1984. Gudang saat itu menyimpan roket dan mortir.
Gudang amunisi memuat berbagai jenis peluru, termasuk kaliber besar ada di sana sehingga dikhawatirkan terjadi ledakan-ledakan yang justru dapat membahayakan.