Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pengerukan pasir timah PT EUM di Perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Usaha pengerukan dan reklamasi diperkirakan lesu hingga akhir tahun ini setelah pemerintah menerapkan kewajiban kepemilikan kapal keruk mulai akhir 2018.