OJK mencatat tindak pidana perbankan banyak terkait dengan kebijakan pengurus untuk menjaga tingkat kesehatan, seperti kredit fiktif untuk jaga rasio NPL.
OJK mencatat perkara paling banyak terkait dengan kebijakan pengurus untuk menjaga tingkat kesehatan Bank seperti pembuatan kredit fiktif untuk memperbaiki NPL.
Rasio kredit macet (NPL) perbankan dikhawatirkan membengkak, terutama di bank kecil setelah Bank Indonesia tahan BI Rate dan berakhirnya restrukturisasi kredit.