Pemerintah menetapkan bea ke luar progresif berkisar 20%-60% terhadap ekspor mineral sejak 2014 hingga 2016 sebagai langkah mendorong penghiliran industri tambang di dalam…
Bea keluar progresif terhadap ekspor mineral akan dinaikkan setiap semester guna menindaklanjuti kewajiban mengolah dan memurnikan mineral di dalam negeri sebagaimana diatur…