Opsi kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga cost sharing dipertimbangkan oleh pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi kesehatan aset dana jaminan sosial.
Peluang iuran BPJS Kesehatan naik terbuka karena pengelola JKN tidak bisa hanya mengandalkan hasil investasi untuk menutup besarnya klaim jaminan kesehatan.
Pemda kini memiliki kewenangan untuk menggunakan dana transfer daerah dalam membayar iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.