Pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) kini tak lagi menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) menjadi salah satu poin yang belum disepakati dalam penyusunan RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).