Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mendorong agar masyarakat dapat melakukan pernikahan di saat umur matang sehingga dapat mencegah risiko stunting.
Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan menggantinya dengan kartu nikah digital.
Cara mendapatkannya, pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id. Pasangan calon pengatin harus mengisi…
Menurut Jajang, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.…
masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id dengan ketentuan nikah di dalam kantor pada hari…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kementerian Agama untuk tidak merespon secara reaktif imbauan pencegahan korupsi yang disampaikan oleh Wakil Pimpinan KPK Saut…
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menyatakan pihaknya menolak rencana Kementerian Agama membuat kartu nikah karena merupakan sebuah pemborosan.
Kepolisian Resor Jakarta Timur membongkar kelompok pemalsu buku nikah dan akta cerai. Seorang pria berinisial N, 50, dibekuk polisi di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengungkapkan sekitar 50 juta warga di Indonesia belum memiliki buku nikah maupun akta kelahiran.
Warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia merasa senang mendapatkan surat nikah setelah mengikuti isbath nikah yang diselenggarakan Konsulat RI…