Direktur PT PMP tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana memanfaatkan dan mengolah pemurnian bijih timah yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUPK.
Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengeluaran izin usaha pertambangan biji timah, khususnya untuk kawasan laut.
Bisnis.com, JAKARTA - PT Timah Tbk telah menghabiskan dana Rp136,44 miliar untuk kegiatan eksplorasi bijih timah di darat maupun laut hingga September 2013.