Selama ini, sanksi penyebarluasan data pribadi tanpa persetujuan hanya diatur melalui Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.
Ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat untuk menjadi ASN melalui jalur sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK masih terbuka.
Kemenpan RB menegaskan, jadwal tersebut berlaku baik bagi ASN yang menjalankan bekerja dari kantor (work from office) maupun yang bekerja dari rumah (work from home).