Berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa diketahui bahwa Universal Broker melakukan pelanggaran atas ketentuan terkait pengendalian internal perusahaan efek
Kiwoom Sekuritas dinyatakan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Bokerage Office System Anggota Bursa Efek.
Terdapat 4 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan yang diaudit oleh akuntan publik dan dikenakan Peringatan Tertulis I. Emiten tersebut termasuk PT Mahaka Media…
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengganjar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dengan sanksi peringatan kedua karena kesehatan keuangan perusahaan dinilai…