Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menilai revisi UU Pilkada yang dipaksakan oleh Baleg DPR RI akan membuat aturan tersebut cacat hukum dan inkonstitusional.
Peluang Anies Baswedan dan PDIP untuk bertarung di Pilkada 2024 semula terbuka ketika MK mengeluarkan 2 putusan krusial. Namun peluang itu pupus di DPR.
Fraksi Partai Gerindra menyetujui RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rapat Kerja (Raker) Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU Pilkada.
Warganet di media sosial dengan kompak mengunggah gambar yang bertuliskan 'Peringatan Darurat' sebagai respons putusan MK yang tengah dijegal oleh DPR.