Bank Indonesia menyatakan bahwa uang tunai merupakan alat pembayaran yang sah, sehingga pedagang atau merchant tidak boleh menolak pembayaran secara cash.
Total pengguna QRIS di Jawa Timur sampai dengan Desember 2023 sebanyak 6,29 juta, atau tumbuh 54,59 persen secara year on year (yoy) dibandingkan Desember 2022.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperluas layanan keuangan digital di sektor pemerintahan salah satunya sistem pembayaran e-parkir.
Penerapan pembayaran online penting untuk industri pariwisata Bali khususnya sektor perhotelan untuk meningkatkan standar dan pengelolaan efektif dan efisien.
Jumlah transaksi nontunai di wilayah Ciayumajakuning per semester I 2022 menembus angka Rp15,71 triliun dengan total volume transaksi sebanyak 15,53 juta kali.
Penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor pariwisata di Bali diyakini akan menjadi langkah awal kebangkitan pariwisata nasional.