Pungutan liar (Pungli) di jalur fast track yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai ternyata bisa menghimpun Rp5 juta - Rp6 juta per hari.
Kejati Bali mengamankan lima orang petugas Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai atas dugaan penyalahgunaan fast track dengan pungutan tidak sah ke WNA.