Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendeportasi dan mencekal 13 WNA asal Taiwan yang terbukti melakukan kejahatan di Taiwan dan bersembunyi di Indonesia.
Dirjen Imigrasi mengamankan 28 WNA yang diduga imigran gelap di Pantai Muara Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Instansi yang belum bermigrasi ke Pusat Data Nasional alias PDN justru terjaga dari kasus peretasan saat ini, lain halnya dengan yang patuh, menurut DPR.
Layanan imigrasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sudah kembali normal setelah sempat gangguan akibat server Pusat Data Nasional (PDN) down.