Presiden Joko Widodo dinilai tidak bisa menjadikan Keputusan Presiden Nomor 12/2020 sebagai landasan untuk menetapkan keadaan memaksa atau force majeure saat pandemi virus…
Bisnis.com, JAKARTA --Para pelaku jasa konstruksi menilai saat ini kondisi pasar yang ditaksir bernilai Rp400 triliun dalam kondisi kahar atau force majeure.