Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan melarang penjualan minuman beralkohol golongan A alias bir di toko-toko ritel, khususnya mini market. n
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan semua daerah perlu memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur peredaran minuman keras/beralkohol (miras).
Kementerian Dalam Negeri menyangkal pihaknya meminta pembatalan peraturan daerah berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol, kata Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Antara…
Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menjalin kerja sama dengan kepolisian dan pengadilan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) yang selama ini diterbikan.