Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggodok revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antarpulau.
Kepastian itu didapat setelah Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memantau harga bahan pokok di sejumlah pasar, pada Sabtu (15/4/2023).