Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan membantah tuduhan tidak melaporkan pengadaan LNG ke pemerintah. Dia menyebut Dahlan Iskan tahu pengadaan tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih belum terima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis lepas eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan.
Istilah ‘dikarenkan’ sempat menjadi trending di kalangan karyawan PT Pertamina (Persero) sekitar pertengahan tahun lalu. ‘Dikarenkan’ merujuk pada sosok mantan Direktur Utama…
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan menyebutkan perkara yang menjerat dirinya terlalu dipaksakan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
"Hal pertama yang mau saya lakukan setelah lepas ini adalah kelonan dengan suami ya," tutur Karen sambil berbinar-binar, selepas dari Rutan Salemba Cabang Kejagung Selasa…
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan upaya hukum yang bisa dilakukan untuk menanggapi putusan MA adalah Peninjauan Kembali (PK)…
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan bakal dibawa pulang ke rumah setelah mendapatkan petikan putusan lepas dari Mahkamah Agung hari ini,…
Abdullah menjelaskan vonis bebas artinya dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa, tidak terbukti, sehingga terdakwa bisa langsung diganjar hukuman bebas oleh…
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah menjelaskan bahwa upaya hukum yang masih bisa dilakukan setelah MA menjatuhkan vonis adalah peninjauan kembali (PK), selama ditemukan…
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, menjelaskan bahwa Karen Agustiawan disebut tidak melakukan perbuatan tindak pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi…
Vonis yang dijatuhkan terhadap Karen Agustiawan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan hukuman selama 15 tahun penjara.