Belanja pegawai pada Sekretariat Jenderal dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi 77.616 pegawai pada 12 unit eselon I lingkup Kemenkeu.
Nantinya, peserta Tapera akan membayar cicilan rumah sembari tetap mengeluarkan iuran. Namun, pemerintah meyakini bahwa itu akan menguntungkan masyarakat.
BPK beberapa kali memberikan catatan atas pengelolaan Tapera, dari soal kepesertaan hingga penyaluran dana tidak tepat sasaran senilai puluhan miliar rupiah.
Kebijakan mandatori pungutan 2,5% dari gaji karyawan swasta untuk iuran Tapera menuai pro dan kontra. Lantas, bagaimana pengelolaan dana Tapera tersebut?
Presiden Jokowi menyamakan Tapera dengan BPJS Kesehatan, bahwa manfaatnya akan dirasakan semua orang setelah program berjalan. Analogi itu dinilai tidak tepat.